Tribrata News Aceh Timur-Sejumlah anggota Satuan Lalu lintas
(Satlantas) Polres Aceh Timur, setiap pagi hari melakukan kegiatan penjagaan
dan pengaturan lalu lintas (Gatur Lantas) di sejumlah titik yang rawan
terjadinya kemacetan karena padatnya
masyarakat yang akan berangkat bekerja maupun aktifitas lainya.
Seperti pada Senin (14/05/2018) pagi,
tampak hilir mudik kendaraan yang melintas di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya
di simpang tiga Kuala Idi, sejumlah petugas mengatur lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan arus lalu
lintas, anggota Satlantas Polres Aceh Timur juga member himbauan kepada para
pengendara untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, kepada pengendar
sepeeda motor juga dihimbau untuk tertib dan disiplin berkendara, terutama
pengendara yang tidak menggunakan helm.
Brigadir Munzir salah satu anggota
Satuan Lalu-lintas Polres Aceh Timur yang saat itu memberikan himbauan kepada
pengedara sepedamotor mengatakan, seperti pengendara sepeda motor yang rata-rata
enggan menggunakan helm, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan
Jalan, sudah mengatur mengenai kewajiban pengendara untuk penggunaan helm
berstandar Nasional Indonesia (SNI). Namun, pada prakteknya, lagi-lagi aturan
ini sering diabaikan. Rata-rata beralasan, mereka enggan menggunakan helm
karena jarak tempuh yang dekat serta merasa tidak nyaman. Ungkapnya.
Sementara itu Kasat Lantas
Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K menegaskan, jalan kecil maupun
jalan besar belum tentu bisa menjamin keselamatan dalam berkendara, karena bahaya
bisa datang kapan saja dan dimana saja. Tidak ada yang bisa menjamin
keselamatan kita saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan, kalau bukan kita
sendiri yang berusaha melindungi diri kita dari bahaya. Oleh karena itu,
biasakanlah diri kita untuk selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda
motor. Karena semua itu, demi keselamatan kita. Tegasnya. (Iwan Gunawan).