Tribrata News Aceh
Timur-Seperti biasa saat bulan puasa,
permintaan akan minuman juga makan akan meningkat. Untuk mengantisipasi adanya
produk yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi, pihak Polsek Julok
melaksanakan patroli ke toko swalayan, Sabtu (19/05/2018).
Kunjungan kali ini bertujuan untuk
menghindari adanya penyebaran minuman dan makanan kadaluarsa yang bisa
merugikan masyarakat, untuk mengecek layak atau tidaknya makanan dan minuman
tersebut untuk dikonsumsi. Memeriksa masa kadaluarsanya, jika ada yang
kadaluarsa maka jangan sampai diperjualbelikan
“Saat kita cek satu persatu minuman
kaleng dan parcel yang akan dijual, masa kadaluarsanya ternyata masih lama.
Sampai 2018 dan 2019. Artinya, minuman kaleng dan parcel itu masih layak untuk
dikonsumsi,” ujar Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H.
Ditambahkanya, setiap membeli makanan
dan minuman kaleng lebih baik diperhatikan secara seksama tanggal
kadaluarsanya, jangan sampai membeli yang sudah lewat kadaluarsanya, Jika ditemukan
adanya makanan dan minuman bermasalah, harus segera diantisipasi agar jangan
sampai ke tangan masyarakat. Pihak swalayan atau minimarket yang harus segera
menarik kembali barang-barang tersebut. Jelas Kapolsek Julok, Ipda Eko
Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).