Pasca kejadian pelemparan batu terhadap bus
lintas propinsi di wilayah Nurussalam pada (Senin, 21/05/2018) dan di Simpang
Ulim Selasa (22/05/2018) pagi, Polres Aceh Timur akan memberikan pengawal
terhadap bus yang akan melintas di wilayah hukumnya.
Wakapolres Aceh Timur, Kompol
Apriadi, S. Sos, M.M saat mengambil apel pagi pada Selasa (22/05/2018)
mengatakan, pengawalan terhadap bus yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Timur
akan kami mulai nanti malam dan ini merupakan komitmen Polres Aceh Timur dalam melayani, melindungi serta mengayomi masyarakat. Terangnya.
Lebih lanjut Wakapolres Aceh
Timur menjelaskan, untuk teknis pengawalan, setiap bus malam yang melintas di
wilayah hukum Polres Aceh Timur akan diberikan pengawalan oleh anggota masing-masing
2 (dua) personel yang akan ikut naik ke dalam bus.
Untuk bus yang dari arah
Banda Aceh menuju Medan akan kami kawal dari polres sampai dengan perbatasan
wilayah hukum Polres Langsa dan sebaliknya yang dari arah Medan menuju Banda
akan kami kawal sampai dengan perbatasan Wilayah Hukum Polres Aceh Utara. Jelasnya.
Lebih lanjut Wakapolres
mengatakan, selain melakukan pengawalan bus, kami juga akan melakukan patroli
secara mobile dari Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas dan polsek jajaran di
lintas jalan Medan-Banda Aceh.
Ditambahkanya, karena ini
menyangkut nyawa orang banyak, untuk peristiwa
tersebut, baik yang di Nurussalam dan di Simpang Ulim, proses hukum tetap
berjalan, kami tidak segan-segan melakukan penindakan
terhadap pelaku pelemparan bus dan ancaman pidana bagi pelemparan bus akan
dijerat Pasal 170 KUHP dengan tindak
pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama sama di
muka umum, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam)
bulan. Tegas Kompol Apriadi.
Untuk itu sesuai atensi Bapak
Kapolres Aceh Timur, kami himbau kepada
semua orang tua, agar senantiasa mengawasi kegiatan anak-anaknya pada saat
menjelang berbuka puasa dan setelah Sholat Subhuh dengan tidak mengijinkan
menggunakan sepeda motor kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur. Tegas Wakapolres
Aceh Timur, Kompol Apriadi, S.Sos, M.M. (Iwan Gunawan).