TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Berikan Rasa Nyaman Kepada Pengemudi Dan Penumpang Bus, Polres Aceh Timur Akan Lakukan Pengawalan

Pasca kejadian pelemparan batu terhadap bus lintas propinsi di wilayah Nurussalam pada (Senin, 21/05/2018) dan di Simpang Ulim Selasa (22/05/2018) pagi, Polres Aceh Timur akan memberikan pengawal terhadap bus yang akan melintas di wilayah hukumnya.
Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M saat mengambil apel pagi pada Selasa (22/05/2018) mengatakan, pengawalan terhadap bus yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Timur akan kami mulai nanti malam dan ini merupakan komitmen Polres Aceh Timur dalam melayanimelindungi serta mengayomi masyarakat. Terangnya.
Lebih lanjut Wakapolres Aceh Timur menjelaskan, untuk teknis pengawalan, setiap bus malam yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Timur akan diberikan pengawalan oleh anggota masing-masing 2 (dua) personel yang akan ikut naik ke dalam bus.
Untuk bus yang dari arah Banda Aceh menuju Medan akan kami kawal dari polres sampai dengan perbatasan wilayah hukum Polres Langsa dan sebaliknya yang dari arah Medan menuju Banda akan kami kawal sampai dengan perbatasan Wilayah Hukum Polres Aceh Utara. Jelasnya.
Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, selain melakukan pengawalan bus, kami juga akan melakukan patroli secara mobile dari Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas dan polsek jajaran di lintas jalan Medan-Banda Aceh.
Ditambahkanya, karena ini menyangkut nyawa orang banyak, untuk peristiwa tersebut, baik yang di Nurussalam dan di Simpang Ulim, proses hukum tetap berjalan, kami tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap pelaku pelemparan bus dan ancaman pidana bagi pelemparan bus akan dijerat  Pasal 170 KUHP dengan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama sama di muka umum, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. Tegas Kompol Apriadi.
Untuk itu sesuai atensi Bapak Kapolres Aceh Timur, kami himbau kepada semua orang tua, agar senantiasa mengawasi kegiatan anak-anaknya pada saat menjelang berbuka puasa dan setelah Sholat Subhuh dengan tidak mengijinkan menggunakan sepeda motor kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur. Tegas Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S.Sos, M.M. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post