Tribrata
News Aceh Timur-Dalam upaya
pencegahan terhadap penyelewengan Alokasi Dana Gampong (ADG) Kapolres Aceh
Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk
mengawasi penggunaan ADG di desa binaanya.
“Kami minta, Bhabinkamtibmas tidak
ragu dalam melakukan upaya preventif terhadap penyelewengan dana desa. Apabila
terjadi penyelewengan, segera ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum,” kata Kapolres.
Menindaklanjuti
perintah pimpinan, Bhabinkamtibmas Polsek Madat, pada Sabtu (19/05/2018) melaksanakan sambang desa di Gampong
Matang Guru dan berdialog dengan beberapa warga desa setempat.
Kapolsek
Madat, Ipda Syafrizal, mengatakan; "Pengawasan bertujuan untuk ikut
mendorong percepatan pembangunan di desa. Kehadiran kami (Polri) sebagai pelindung untuk mengayomi masyarakat.
Dengan adanya pengawasan terhadap pengelolaan dana gampong akan menghasilkan pembangunan desa yang
sesuai harapan masyarakat desa," kata Kapolsek.
Ditambahkannya, peran polisi paling tidak dapat mencegah
terjadinya potensi penyelewengan terhadap
penggunaan dana gampong dan pungutan liar yang dilakukan
oknum tak bertanggungjawab. Terang Kapolsek Madat, Ipda Syafrizal. (Iwan Gunawan).