Tribrata News Aceh Timur-Bhabinkamtibas Polsek Ranto Peureulak Aiptu Subono
melaksanakan kegiatan sambang desa di Gampong Pasir Putihh, Sabtu (19/05/2018)
guna memberikan himbauan dan pemahaman hukum kepada warga untuk tidak melakukan
penambangan.
Penambangan liar tersebut sudah cukup lama
dilakukan oleh beberapa warga sekitar. Hal ini mendulang kekhawatiran mengingat
pada Rabu (25/04/2018) telah terjadi kebakaran sumur minyak di Dusun Bakti,
Gampong Pasir Putih yang merenggut korban jiwa 25 orang dan puluhan korban lain
masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Polsek Ranto Peureulak melarangan
bukan tanpa sebab, warga yang melakukan penambangan liar dapat membahayakan
nyawanya sendiri juga melanggaran undang-undang.
Dalam pelaksanaanya, kami menghampiri warga
Gampong Pasir Putih untuk tidak melakukan penambangan secara illegal, karena
selain membahayakan keselamatan jiwa kegitan tersebut juga melanggar aturan
hukum.
“Kami selalu menghimbau agar warga untuk
bersabar sambil menunggu regulasi dari pemerintah, apakah kegiatan penambangan
dilegalkan atau dihentikan. Denagn pemahamn yang kami lakukan, warga memahami
hal tersebut dan siap untuk tidak melakukan penambangan. Jelas Plh. Kapolsek
Ranto Peureulak, Iptu Muhammad Daud. (Iwan Gunawan).