TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Ciptakan Kenyamanan, Kapolsek Peureulak Himbau Para Pedagang Tidak Jual Petasan Dan Sejenisnya

Tribrata News Aceh Timur-Sehubungan makin maraknya peredaran dan terdengarnya ledakan petasan yang mengganggu kenyamanan masyarakat Peuerulak terutama pada malam hari, pihak Kepolisian Sektor Peureulak mengadakan sosialisasi untuk mencegahnya.
PadaSabtu (19/05/2018) Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba bersama anggotanya dengan mengedarai mobil patroli berkeliling di seputar Kota Peureulak untuk member himbuaan kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan atau sejenisnya.
"Kami mensosialisasikan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang melarang peredaran petasan dan sejenisnya. Oleh karena itu kami himbau agar tidak menjual petasan, kembang api, dan sejenisnya yang menimbulkan ledakan. Kepada masyarakat, kami sampaikan agar mereka tidak membeli barang-barang yang menimbulkan ledakan, karena mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat," imbuhnya.
“ Apabila himbauan ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan razia. Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
“ Selain itu juga kami mengharapkan peran aktif dan partisipasi masyarakat, apabila mereka menemukan pemilik toko, warung, distributor, dan pengecer kembang api dan petasan yang mengedarkan tanpa memiliki izin untuk dapat melaporkannya ke Polsek Peureulak, semoga himbauan ini juga dapat memberikan kenyaman beribadah pada bulan Ramadhan 1439. H. Terang Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post