TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Julok: Jangan Salahgunakan ADG Kalau Tidak Mau Berurusan Dengan Hukum

Tribrata News Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor Julok, Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H meminta kepada pengelola Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan ADG, karena kalau itu sampai terjadi akan berurusan dengan hukum dan dipidanakan jika cukup bukti melakukan penyalahgunaanya.
Hal tersebut disampaikan Ipda Eko Hadianto kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), perangkat desa dan Pekerjaan Fisik ADG Gampong Blang Gleum dan perangkat Gampong Blang Jambe Rambong saat melakukan peninjauan pekerjaan pembangunan yang bersumber ADG Tahun 2017.
“Kelola dan manfaatkan ADG dengan baik dan benar. Untuk itu mari kita awsai bersama penggunaan ADG,” pinta Ipda Eko Hadianto.
Menurutnya, terjadinya penyimpangan ADG bisa terjadi, karena mereka mungkin belum memahami, tidak tahu mempertanggungjawabkan dan masalah miss manajemen.
“Juga, tidak transparan, kemudian tidak melibatkan warga masyarakat setempat sehingga tentunya dengan demikian masyarakat tidak tahu menahu apa yang akan dilakukan dan berapa jumlah besaran dana yang disiapkan untuk itu,” kata Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H.
Kegiatan pengecekan dilakukan di Gampong Blang Blang Jambe, terhadap pembangunan fisik berupa; Saluran Drainase 1,10 × 0,60 = 10 meter; 100% ; Saluran Drainase 1,10 × 0,60 =53 meter : 100%; Saluran Drainase 0,80× 0,70 = 423 meter :100%; Bak Penampung Tempat Wudhu TPA = 1 unit: 100%; Timbunan Jalan 3× 0,15 = 100 meter; 100%,: Jalan Pintas 350 meter: 100%; Box Curlvet 4×1,5 meter = 3 unit: 100%; Rumah Tidak Layak Huni;10 unit : 60% dan pekerjaan Gedung PKK 6× 5 meter = 30 m2 : 83 %. Secara umum pelaksanaan program ADG di Gampong Blang Jambe mencapai target dan sudah hampir selesai. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post