Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono
bersama Danramil Kapten Arh Jumari , Staf Camat Tgk. Ibrahim, Pendamping Gampong dan Tim
Monitoring, pada Kamis (03/05/2018) siang melakukan pemeriksaan terhadap
pelaksanaan pekerjaan fisik bangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG)
Tahun 2017di Gampong Lhee, Gampong Seunebok Rambong dan Gampong Jalan.
Iptu Soegionok beserta rombongan
terjun langsung meninjau dan melaksanakan pengecekan terhadap seluruh pelaksanaan
kegiatan bangunan fisik yang dikerjakan pihak desa secara swakelola bersumber
dari ADG.
Dari hasil pengecekan dan pengawasan
terhadap pembangunan fisik berupa rehab rumah dhu'afa, pembuatan parit beton, ditemukan
ada yang kurang panjangnya dalam
pembuatan parit beton di Gampong Lhee sepanjang 100 meter belum selesai di buat
sehingga Tim verifikasi memberikan toleransi agar bangunan yersebut
diselesaikan sampai tanggal 60 Juni
2018. Apa bila sampai tanggal tersebut bangunan parit beton
tersebut tidak selesai maka pihak Kecamata
Nurussalam akan membuat laporan tertulis.
Iptu Soegiono mengatakan, kami dari
Kepolisian mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG. Hal ini
untuk mengetahui secara konkret pertanggungjawaban desa atas pelaksanan
pekerjaan swakelola yang umumnya dialokasikan kepada kegiatan fisik.
Ditambahkanya,
monitoring mencakup realisasi pembangunan fisik, tata kelola administrasi, dan
partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam realisasi ADG merupakan
poin penting untuk mengetahui sejauh mana pemberdayaan masyarakat di desa. Terang
Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).