TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Shabu, Seorang Warga Pria Peureulak Barat Diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Timur

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Kamis (31/05/2018) dinihari mengamankan seorang warga Peureulak Barat, Tarmizi Bin Abu Bakar (27) warga Gampong Beusa Seuberang, Kecamatan Peurelak Barat, pasalnya saat dilakukan penyelidikan oleh petugas ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yangmenyatakan bahwa pelaku sudh lama dicurigai sebagai pengedar narkotika.
Informasi tadi kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sekira pukul 00.30 WIB tepatnya di sebuah keude di Gampong Beusa Seuberang anggota kami melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada badan pelaku dan ditemukan narkotika jenis shabu dengan berat 5,09 gram (bruto) berikut 1 (satu) unit hp merk Samsung.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan ke polres guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post