Tribrata
News Aceh Timur-Mobil pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
tetap beroperasi meskipun hari ini hari libur terlebih bula puasa. Berdasarkan
jadwal dari Satlantas Polres Aceh Timur, mobil layanan SIM pada hari ini,
Minggu (20/05/2018) beroperasi di Polsek Simpang Ulim.
"Di
wilyah tersebut, mobil SIM akan melayani masyarakat diseputar Simpang Ulim
mobil ada di Polsek Simpang Ulim," kata Kasat Lantas Polres Aceh Timur,
Iptu Ritian Handayani, S.I.K.
Untuk
memperpanjang SIM, masyarakat bisa mendatangi mobil tersebut dengan membawa
sejumlah dokumen asli. Di antaranya Kartu Tanda Penduduk asli, SIM asli, dan
mengisi formulir yang telah disediakan petugas SIM keliling.
Sedangkan
masyarakat yang ingin mengetahui jadwal SIM keliling dapat melihat jadwal yang
sudah kami tetapkan, terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian
Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).