Tribarata News
Aceh Timur-Sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, Polres
Aceh Timur beserta polsek jajaranya mensosialisasikan tentang keberadaan Call
Center 110 yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat
pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
Menindaklanjuti
perintah yang diberikan, Satuan Binmas Polres Aceh Timur dan polsek-polsek melaksanakan
pemasangan stiker Call Center 110 sekaligus mensosialisasikan keberadaan layanan
pengaduan ini kepada masyarakat.
Seperti yang
dilakukan sejumlah anggota Satuan Binmas Polres Aceh Timur dan anggota polsek,
pada Selasa (22/05/2018) melakukan pemasangan stiker tentang Layanan Call
Centre 110 yang pasang di tempat-tempat keramaian guna memudahkan masyarakat
untuk mengetahui Layanan Polisi Call Center 110.
Kapolres Aceh
Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H mengatakan, kepada masyarakat kami himbau
bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu
lintas dan kemacetan bahkan pengawalan cukup tekan 110 pada handphone dan personel
Polres Aceh Timur maupun personel polsek terdekat siap menindaklanjuti laporan tersebut,”
terangnya.
Dengan keberadaan
Call Center ini diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti
benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan
informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas,
sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik.
“Manfaatkan
layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang
terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang
cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” jelas Kapolres
Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.(Iwan Gunawan).