Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Dan Kriminal
(Satreskrim) Polres Aceh Timur, pada Senin (30/04/2018) dini hari berhasil
melakukan tangkap tangan pelaku pengangkutan crude oil (minyak mentah) di Desa
Paya Unou, Kecamatan Ranto Peuereulak.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP
Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si, Selasa (01/05/2018) mengungkapkan, pelaku
masing-masing adalah: RZ (24) dan MN (21) keduanya berstatus mahasiswa dan merupakan
warga Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak. Ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh
Timur.
Dijelaskanya, pengungkapan tersebut bermula
saat anggota kami usai melakukan penyelidikan terkait terbakarnya sumur minyak
di Dusun Bakti, Gampong Pasir Putih. Sekira
pukul 00.30 WIB dalam perjalan kembali ke polres, tepatnya di Desa Paya Unou,
Kecamatan Ranto Peureulak anggota kami mendapati sebuah mobi Mitsubishi L 300
Nomor Polisi BL 8421 DF yang diduga mengangkut minyak mentah dan langsung
dihentikan oleh anggota.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan seksama
ternyata benar, mobil tersebut bermuatan 15 drum atau setara 3 (tiga) ton, (3.000
liter) minyak mentah dari Ranto Peureulak. Saat itu juga kedua pelaku berikut
barang bukti langsung kami amankan ke polres guna kami lakukan penyeldikan
lebih lanjut. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo,
S.H, S.I.K, M. Si. (Iwan Gunawan).