Tribrata News Aceh Timur-Pelemparan terhadap bus kembali
terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur, jika sebelumnya terjadi di wilayah
Nurussalam (Senin, 21/05/2018) kali ini, Selasa (22/05/2018) terjadi di wilayah
Simpang Ulim.
Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Dasril,
S.E, kejadian berdasarkan laporan Dedy Saputra Bin Wahab, warga Kecamatan
Peusanagn, Kabupaten Bireun, pengemudi Bus Kurnia Nomor Polisi No. Pol : BL
7786 PB yang melaporkan bahwa bus yang ia kemudikan dilempar batu di wilayah
Simpang Ulim tepatnya di Gampong Peulalu sekira pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan
penyelidikan ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku yakni; ARM
serta MLN keduanya masih berstatus pelajar SMP dan SMA dan warga Kecamatan Madat.
Ungkap Iptu Dasril.
Dijelaskanya, dari pengakuan kedua
pelaku, mereka dari Madat berjumlah 12 orang, usai Sholat Tarawih jalan-jalan sampai
ke wilayah kami (Peulalu) saat akan kembali pulang mereka berhenti kemudian
melakukan perencanaan pelemparan bus dan saat itu melintas bus Kurnia sehingga
mereka melemparnya dengan batu sehingga kaca bus pada bagian kiri
mengalami kerusakan.
Usai melakukan pelemparan para pelaku
kembali ke Madat, namun kedua pelaku yang tertangkap belum sempat melarikan
diri, ssat itu juga keduanya berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor
kami amankan, sementara itu 10 pelaku masih kami lakukan pencarian termasuk berkoordinasi
dengan perangkat gampong setempat. Terang Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Dasril,
S.E. (Iwan Gunawan).