Tribrata News Aceh Timur-Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur, pada
Selasa (01/05/2018) pagi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa
kecelakaan yang melibatkan Bus Putra Pelangi Nomor Polisi BL 7521 AA dengan mobil
barang (Mobar) Mitsubishi Colt Diesel Nomor Polisi BL 8620 Z yang terjadi di
JalanMedan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu
Ritian Handayani, S.I.K yang memimpin olah TKP menjelaskan, kecelakaan terjadi sekira
pukul 01.00 WIB dini hari bermula saat Mobar Mitsubishi Colt yang dikemudikan
oleh Poniran, warga Gampong Blang Mancung,
Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah datang dari arah barat (Banda Aceh
menuju Medan dengan kecepatan tinggi.
Sedangkan bus Putra Pelangi yang
dikemudikan oleh Azhar, warga Gampong
Geudong-geudong, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireueun datang dari
arah yang berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian jalanan
menikung dan kondisi cuaca hujan, pengemudi Mitsubishi Colt Diesel diduga tidak
dapat menguasai kendaraannya, sehingga keluar jalur dan masuk ke lajur
berlawanan yang kemudian menabrak bus Putra Pelangi, sehingga mengakibatkan
kedua kendaraan rusak berat dan beserta pengemudinya mengalami luka-luka.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa,
akibat peristiwa tersebut menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah bagi
kedua belah pihak. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur.
Ditambahkanya, oleh karena itu, kami
himbau kepada pengguna jalan, khusunya pengemudi maupun pengedara sepeda motor untuk
meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terlebih pada malam hari saat kondisi
hujan, selalin jalanan yang licin jarak pandang juga terbatashal ini untuk
menghindari terjadinya kecelakaan. Himbau Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu
Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).