TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satreskrim Polres Aceh Timur, Amankan Seorang Remaja Yang Diduga Sebagai Pelaku Pembobolan Toko Di Peureulak

Tribrata News Aceh Timur-Unit V Opsnal Reskrim Sat Reskrim Polres Aceh Timur, pada Kamis (24/05/2018) dinihari berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian (pembobolan) toko di wilayah Peureulak.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M.Si, mengungkapkan, pelaku berinisial MLN (17), warga Kecamatan, Ranto Peurelak. Dari tanganya kami berhasil menyita barang bukti berupa; 31 bungkus rokok, 1 (satu) botol Fanta, 1 (unit) sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nomor Polisi BL 3710 F, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) unit handphone merk Stauberry warna merah. Ungkapnya.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, pengungkapan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak yang menyatakan bahwa di SPBU Blang Bitra terdapat 2 (dua) orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
Dari informasi tersebut, anggota opsnal kami yang sedang melakukan patroli melakukan penyelidikan. Ketika anggota kami sampai di lokasi, keduanya sedang membagi-bagi rokok yang kami duga hasil kejahatan mereka. Mengetahui kedatangan petugas, kawan dari MLN yang berinisial IQB berhasil melarikan diri.
MLN mengatakan, pada Kamis dinihari keduanya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nomor Polisi BL 3710 F berangkat dari Ranto Peuerulak menuju ke sebuah toko yang terletak di Gampong  Keude Peureulak untuk melakukan aksi pencurian dan berhasil mengambil rokok dan minuman, setelah berhasil mereka bermaksud kembali pulang ke Ranto Peureulak namun di SPBU Blang Bitra keduanya membagi hasil kejahatannya yang akhirnya berhasil kami amankan.
Saat ini pelaku (MLN) berikut barang bukti dan sepeda motor kami amankan ke polres sedangkan IQB kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post