TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Bersama Kementerian ESDM Himbau Masyarakat Untuk Tidak Melakukan Penambangan

Tribrata News Aceh Timur-Pasca kejadian terbakarnya sumur minyak di Dusun Bakti, Gampongpasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, pada Rabu (25/04/2018) lalu, Polres Aceh Timur terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuktidak melakukan kegiatan penambangan (penegboran minyak).
Pada kali ini Polres Aceh Timur melalui Satuan Binmas bersama Kementerian Energi Sumber Daya Dan Mineral (ESDM) memberikan himbauan melaui pemasangan spanduk.
Kasat Binmas Polres Aceh Timur, Iptu Azman, M.A, S.H, M.H Senin (14/05/2018) mengatakan bahwa himbauan tersebut merupakan salah satu kegiatan Pre emtif kami agar masyarakat paham akan resiko dari kegiatan penambangan, selain membahayakan keselamatan jiwa, penambnagan secara illegal juga melanggar aturan hukum. Terangnya.
Ditambahkanya, untuk menghindari masyarakat menjadi korban dari kegiatan illegal, maka alangkah baiknya kami melakukan pendekatan-pendekatan dengan masyarkat juga pemasangan spanduk himbauan larangan melakukan kegiatan penambanga minyak. Jelas Kasat Binmas Polres Aceh Timur Iptu Azman, M.A, S.H, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post