Tribarata News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Simpang
Jernih, Brigadir Edy Purnawirawan memberikan sosialisasi juga pemhaman tentang
bentuk-bentuk dan sanksi pidana Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Gampong
Pante Kera, Kamis (10/05/2018).
Brigadir Edy Purnawirawan memberikan
sosialisasi dan pemahaman kepada Sekretaris Desa juga warga Gampong Pante Kera
yang saat itu sedang duduk di warung kopidengan tujuan untuk mencegah
terjadinya praktik pungli.
Kapolsek Simpang Jernih, Iptu
Syamsuddin mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan Bhabinkamtibmas agar
rutin dan terus dilaksanakan, di harapkan dengan sosialisasi ini agar masyarakat
mengerti dan paham serta apabila adanya terjadi pungli agar menyampaikan kepada
kami. Tegasnya. (Iwan Gunawan).