Tribrata
News Aceh Timur-Polisi tidak akan menolerir perbuatan itu
dan akan menindak tegas para pelaku tanpa kecuali, karena perbuatannya sangat
merugikan dan membahayakan nyawa orang banyak.
Penegasan
tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H
melalui Wakapolres, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M didampingi Kasat Sabhara AKP
Ahmad Yani dan KBO Lantas Ipda Sukemi menjawab pertanyaan wartawan terkait aksi
pelemparan bus di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Sabtu (26/05/2018).
Lebih
lanjut, Kompol Apriadi mengatakan, dari semua kejadian pelemparan bus pelakunya
adalah anak di bawah umur,maka nanti dalam penanganan ini akan dilakukan
diversi, syarat diversi adalah adanya perdamaian
dan sementara para pelaku selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tua untuk
mendapatkan pembinaan. Meski begitu mereka juga diberikan sanksi pembinaan dan
wajib lapor karena tindakan mereka merupakan perbuatan melanggar hukum, oleh karena itu kami sangat mengimbau
masyarakat agar tidak lagi melempari bus karena tindakan itu sangat meresahkan
pemilik, awak bus, terlebih lagi para penumpangnya.
Terkait itu, Ia pun mengimbau kepada publik atau
siapa pun yang selama ini dengan iseng melakukan pelemparan terhadap bus untuk
menghentikan tindakan itu karena dapat mengancam keselamatan. Tegas Wakpolres
Aceh Timur, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M. (Iwan Gunawan).