TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Berbekal Informasi Masyarakat, Satres Narkoba Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Peureulak

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Selasa (26/06/2018) sekira pukul 22.00 WIB mengamankan 2 (dua) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Peureulak.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H, Kamis (28/06/2018) mengungkapkan, 2 (dua) pelaku tersebut adalah; Muhajir Bin Ridwan (24) dan Nasruddin Bin Abdullah (22) keduanya warga Gampong Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak dan dari tangan kedua pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan berat 3,16 gram (bruto). Ungkapnya.
Iptu Hendra Gunawan menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di sebuah rumah di gampong tersebut sering dilakukan transaksi narkotika.
Berbekal informasi tadi, anggota kami melakukan penyelidikan, setibanya di sebuah rumah yang dijadikan target operasi, anggota kami melihat kedua pelaku ada berada di luar rumah. Melihat kedatangan petugas, salah satu pelaku masuk ke dalam rumah. Anggota kami kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut di atas.
Keduanya mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari FRL warga gampong setempat.
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kedua tersangka dan barang bukti kami bawa ke polres. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S,H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post