Tribarata
News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih, Brigadir
Dadang Irawan memberikan sosialisasi tentang bentuk-bentuk dan sanksi pidana Pungutan
Liar (Pungli) kepada warga Gampong Simpang Jernih yang saat itu sedang duduk di
warung kopi dengan tujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungli, Kamis (28/06/2018).
Kapolsek
Simpang Jernih, Iptu Syamsuddin mengatakan, kegiatan sosialisasi Sapu Bersih
Punutan Liar (Saber Pungli) ini merupakan kegiatan Bhabinkamtibmas secara rutin
dan terus dilaksanakan, dengan harapan dari
sosialisasi ini masyarakat paham dan apabila terjadi adanya praktek pungli agar
menyampaikan kepada kami. Terangnya. (Iwan Gunawan).