TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Madat Pimpin Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Gampong Tanjong Minjei

Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Madat Ipda Syafrizal bersama sejumlah anggotanya pada Rabu (27/06/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB menggerebek sebuah sebuah gudang jual beli barang bekas di Gampong Tanjung Minjei, lantaran masyarkat sudah resah di tempat tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika.
Dijelaskanya, dari laporan tadi kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan membuahkan hasil, dua pelaku berhasil diamankan diantaranya; Madli Yunus (25) warga Gampong Tanjung Minje dan Tarmizi Ali (35) warga Gampong Seunebuk Pidie. Dari kedua pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa; 1 (satu) bungkusan plastik kecil kosong, 1 (satu)  kaca tabung ( pirex) yang didalamnya terdapat butiran kristal kecil yang diduga narkotika sabu, 1 (satu) bong yg terbuat dari botol kecil plastic dan 2 (dua) buah mancis.
Saat itu juga kedua pelaku berikut barang bukti kami bawa ke polsek guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Terang Kapolsek Madat, Ipda Syafrizal. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post