TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kasat Lantas Polres Aceh Timur Bersama Kepala Dinas Perhubungan Melakukan Pendataan Kendaraan PT. Medco

Tribrata News Aceh Timur-Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K dan anggotanya bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Drs. H. Mohd. Mukhtar, M.AP melakukan pendataan sekaligus penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang berada di PT. Medco E&P Malaka, Jum’at (22/06/2018).
Iptu Ritian Handayani, Sabtu (23/06/2018) mengatakan,, pendataan tersebut dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor alat-alat berat/ besar guna mendukung potensi pendapatan daerah sekaligus melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan menghimbau apabila ada di temui adanya surat kelengkapan baik STNK yang sudah habis masa berlakunya maupun penunggak pajak agar segera melakukan pembayaran pajak. Terangnya.
Ditambahkanya, Karena dengan taat membayar pajak maka tidak secara langsung kita telah menunjang program pembangunan Kabupaten Aceh Timur. Diharapkanya, melaui pendataan ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk senantiasa berkontribusi konkrit dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan di daerah kita. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post