Tribrata
News Aceh Timur-Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian
Handayani, S.I.K dan anggotanya bersama Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Aceh Timur, Drs. H. Mohd. Mukhtar, M.AP melakukan pendataan sekaligus penertiban terhadap kendaraan-kendaraan
yang berada di PT. Medco E&P Malaka, Jum’at (22/06/2018).
Iptu
Ritian Handayani, Sabtu (23/06/2018) mengatakan,, pendataan tersebut dalam
rangka optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor alat-alat berat/ besar
guna mendukung potensi pendapatan daerah sekaligus melakukan pemeriksaan
kelengkapan surat-surat kendaraan dan menghimbau apabila ada di temui adanya
surat kelengkapan baik STNK yang sudah habis masa berlakunya maupun penunggak
pajak agar segera melakukan pembayaran pajak. Terangnya.
Ditambahkanya, Karena dengan taat membayar pajak
maka tidak secara langsung kita telah menunjang program pembangunan Kabupaten
Aceh Timur. Diharapkanya, melaui pendataan ini dapat menjadi motivasi bagi kita
untuk senantiasa berkontribusi konkrit dalam upaya meningkatkan kualitas
pembangunan di daerah kita. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian
Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).