Tribrata
News Aceh Timur-Kasium Polsek Pantee Bidari
mensosialisasikan Layanan Call Center 110 “Halo Polisi” kepada warga Gampong
Matang Peureulak, Sabtu (23/06/2018).
Kapolsek
Pantee Bidari, Ipda Arianto, S.T.P, mengatakan, Kehadiran Layanan Call Center
110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap
terselenggaranya layanan keamanan publik.
Dalam
penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi
yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri &
masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat
terhadap Polri.
Masyarakat
yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung yang
akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana,
kerusuhan, dll.) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan
lain-lain).
Masyarakat
bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian,
Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika
nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang
membuat laporan bohong. Terang Kapolsek Pantee Bidari, Ipda Arianto, S.T.P. (Iwan
Gunawan).