Tribrata News
Aceh Timur-Anggota Polsek Ranto Peureulak, Brigadir
Jupriadi,
melaksanakan kegiatan patroli wilayah di Gampong Alue Udep, Sabtu (23/06/2018)
guna memberikan himbauan dan pemahaman hukum kepada warga untuk tidak melakukan
penambangan.
Penambangan liar
tersebut sudah cukup lama dilakukan oleh beberapa warga sekitar. Hal ini
mendulang kekhawatiran, mengingat pada Rabu (25/04/2018) telah terjadi
kebakaran sumur minyak di Dusun Bakti, Gampong Pasir Putih yang merenggut
korban jiwa 25 orang dan puluhan korban lain masih dirawat di sejumlah rumah
sakit.
Dalam pelaksanaanya, Brigadir Jupriadi menghampiri warga Alur Udeep Putih untuk tidak melakukan kegaiatan penambangan secara illegal. Karena, selain membahayakan keselamatan jiwa kegitan tersebut juga melanggar aturan hukum.
Polsek Ranto
Peureulak melarang bukan tanpa sebab, warga yang melakukan penambangan liar
dapat membahayakan nyawanya sendiri juga melanggaran undang-undang.
“Kami selalu
menghimbau agar warga untuk bersabar sambil menunggu regulasi dari pemerintah,
apakah kegiatan penambangan dilegalkan atau dihentikan. Denagn pemahamn yang
kami lakukan, warga memahami hal tersebut dan siap untuk tidak melakukan
penambangan. Jelas Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Noca Tryananto, S. TrK. (Iwan
Gunawan).