Tribrata
News Aceh Timur-Minggu (10/06/2018) sore, Kepala Kepolisian
Sektor (Kapolsek) Julok, Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H memimpin razia pedagang
petasan di Keude Kuta Binje dan berhasil menyita ratuasn petasan dengan
berbagai jenis.
Ipda
Eko Hadianto mengatakan, kegiatan razia ini dalam rangka menjalankan menjaga
ketertiban umum, agar wilayah Julok bebas dari suara petasan saat warga
melangsungkan Sholat Tarawih. Ungkpanya.
Dijelaskannya,
pihaknya berhasil 350 biji petasan cabe dan 15 buah besar yang mengelurkan
suara ledakan yang kuat. Sebutnya.
Setelah
kami sita, lanjutny, semua petasan tersebut kami musnahkan
dengan cara direndam ke dalam air agar tidak dapat digunakan kembali atau
disalahgunakan.
Pihaknya
mengharapkan kepada warga Julok untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan
oleh pemerintah tetang larangan penjualan petasan. Terang Kapolsek Julok, Ipda
Eko Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).