Tribrata
News Aceh Timur-Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim)
Polres Aceh Timur terus melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan 1 (satu)
unit mobil Toyota Kijang Innova warna hitam Nomor Polisi BK 1902 JW yang terparkir
di perkebunan sawit milik masyarakat Desa Alue Bu Tuha Kecamatan Peureulak
Barat.
Kapolres
Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Erwin
Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M.Si, Rabu (20/06/2018) mengungkapkan, pada hari
Selasa (19/06/2018) pagi, Kapolsek Peureulak Barat, Iptu Burhanuddin memperoleh
laporan dari masyarakat yang mengatakan terdapat mobil Inova yang mencurigakan di
kebun mereka.
Selanjutnya
Kapolsek Peureulak Barat mendatangi lokasi, tidak ada pemilik mobil maupun penumpang saat
diintip dari kaca di dalam mobil terdapat barangbarang milik penumpang yang
berserakan diantaranya; 1 (Satu) Buah
Handphone Merk Nokia, (Satu) Buah Topi Loreng, 1 (Satu) Buah Kaca Mata tangkai
Hitam, (Satu) Buah kantong tas warna coklat, 1 (Satu) Buah tali pinggang, 1
(Satu) Buah jaket, 1 (Satu) Buah Sepatu.
Mengetahui
hal tersebut Kapolsek Peureulak Barat menghubungi kami. Setibanya di lokasi,
kami perintahkan anggota untuk menggeledah mobil kijang Innova tersebut serta
melakukan penyisiran di areal kebun sawit yang dilakukan oleh personel gabungan
Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba.
Dari
hasil pemeriksaan dan pengeledahan terhadap mobil tersebut, selain
barang-barang di atas kami juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang diduga
narkotika jenis shabu seberat 1 (satu) Kilogram yang di simpan di pintu
belakang mobil, 1 (Satu) lembar STNK dan uang tunai sebanyak Rp.142.000,00 (Seratus
Empatpuluh Dua Ribu Rupiah).
Saat
ini mobil tersebut kami amankan ke polres guna penyelidikan lebih lanjut. Terang
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M.Si. (Iwan
Gunawan).