TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Idi Rayeuk Kembali Musnahkan Petasan Hasil Sitaan

Tribrata News Aceh Timur-Senin (04/06/2018) sore, Kepolisia Sektor (Polsek) Idi Rayeuk, Aceh Timur, melakukan razia pedagang petasan dan berhasil menyita sebanyak 189 bungkus petasan.
Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Didik Suratno, S.E mengatakan, kegiatan razia ini dalam rangka menjalankan menjaga ketertiban umum, agar wilayah Idi Rayeuk bebas dari suara petasan saat warga melangsungkan Sholat Tarawih. Ungkpanya.
Dijelaskan oleh AKP Didik Suratno, pihaknya berhasil menyita 189 bungkus petasan dengan berbagai jenis yang mengelurkan suara ledakan yang kuat. “Adapun petasan yang berhasil kita sita dari pedagang, yakni petasan cabe: 82 bungkus, petasan besar cap Bima Sakti: 30 batang, petasan Happy Flower: 50 bungkus, petasan kinciran teratai:3 (tiga) buah dan petasan cap Roman Candle: 24 batang,” sebutnya.
Setelah kami sita, lanjut Kapolsek Idi Rayeuk, semua petasan tersebut kami bawa ke polsek untuk dimusnahkan dengan cara di rendam ke adalam air agar tidak dapat digunakan kembali atau disalahgunakan.
Pihaknya mengharapkan kepada warga Idi Rayeuk untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tetang larangan penjualan petasan. Terang Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Didik Suratno, S.E. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post