TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Sambangi Warga Gampong Pasir Putih, Kanit Sabhara Polsek Ranto Peureulak Beri Himbauan Untuk Tidak Melakukan Penambangan

Tribrata News Aceh Timur-Kanit Sabhara Polsek Ranto Peureulak Bripka Irwin melaksanakan kegiatan sambang desa di Gampong Pasir Putih, Senin (11/06/2018) guna memberikan himbauan dan pemahaman hukum kepada warga untuk tidak melakukan penambangan.
Penambangan liar tersebut sudah cukup lama dilakukan oleh beberapa warga sekitar. Hal ini mendulang kekhawatiran mengingat pada Rabu (25/04/2018) telah terjadi kebakaran sumur minyak di Dusun Bakti, Gampong Pasir Putih yang merenggut korban jiwa 25 orang dan puluhan korban lain masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Polsek Ranto Peureulak melarang bukan tanpa sebab, warga yang melakukan penambangan liar dapat membahayakan nyawanya sendiri juga melanggaran undang-undang.
Dalam pelaksanaanya, kami menghampiri warga Gampong Pasir Putih untuk tidak melakukan penambangan secara illegal, karena selain membahayakan keselamatan jiwa kegitan tersebut juga melanggar aturan hukum.
“Kami selalu menghimbau agar warga untuk bersabar sambil menunggu regulasi dari pemerintah, apakah kegiatan penambangan dilegalkan atau dihentikan. Denagn pemahamn yang kami lakukan, warga memahami hal tersebut dan siap untuk tidak melakukan penambangan. Jelas Plh. Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Noca Tryanato, S. TrK. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post