Tribrata News
Aceh Timur-Kanit Sabhara Polsek Ranto Peureulak Bripka Irwin melaksanakan
kegiatan sambang desa di Gampong Pasir Putih, Senin (11/06/2018) guna
memberikan himbauan dan pemahaman hukum kepada warga untuk tidak melakukan
penambangan.
Penambangan liar
tersebut sudah cukup lama dilakukan oleh beberapa warga sekitar. Hal ini
mendulang kekhawatiran mengingat pada Rabu (25/04/2018) telah terjadi kebakaran
sumur minyak di Dusun Bakti, Gampong Pasir Putih yang merenggut korban jiwa 25
orang dan puluhan korban lain masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Polsek Ranto
Peureulak melarang bukan tanpa sebab, warga yang melakukan penambangan liar
dapat membahayakan nyawanya sendiri juga melanggaran undang-undang.
Dalam
pelaksanaanya, kami menghampiri warga Gampong Pasir Putih untuk tidak melakukan
penambangan secara illegal, karena selain membahayakan keselamatan jiwa kegitan
tersebut juga melanggar aturan hukum.
“Kami selalu
menghimbau agar warga untuk bersabar sambil menunggu regulasi dari pemerintah,
apakah kegiatan penambangan dilegalkan atau dihentikan. Denagn pemahamn yang
kami lakukan, warga memahami hal tersebut dan siap untuk tidak melakukan
penambangan. Jelas Plh. Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Noca Tryanato, S. TrK. (Iwan
Gunawan).