TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Sedang Asik Nyabu, Tiga Pria Dan Dua Wanita Digerebek Kapolsek Peudawa

Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Peudawa, pada Rabu (27/06/2018) malam berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Lima pelaku tersebut diantaranya dua perempuan berasal dari Langsa.
Kapolsek Peudawa, Iptu Agusman Said Nasution, Kamis (28/06/2018) menerangkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah milik salah satu pelaku (Zulfuad) di Gampong Keude terdapat beberapa orang yang sedang mengkonsumsi shabu.
Dari informasi tersebut kami bersama Kanit Reskrim dan beberapa anggota melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan warga. Ketika kami sampai di rumah tersebut terdapat 5 (lima) orang, 3 (tiga) pria dan 2 (dua) wanita dengan identitas: Reza (25), Zulfuad (23), Alfi Ramadani (22) ketiganya warga Gampong Keude dan Fauziah Nur (18) bersama Vina Ospita (25), keduanya warga Kota Langsa.
Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan kami temukan 1 (satu) buah alat isap (bong) yang masih berisikan shabu di dalam pirek. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut alhasil ditemukan sisa 1 (satu) paket berisi kristal dalam plastik bening diduga narkotika jenis  sabu dan mereka mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari RMD warga Peureulak.
Untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan saat itu juga kelima tersangka dan barang bukti kami bawa ke polsek. Terang Kapolsek Peudawa, Iptu Agusman Said Nasution. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post