TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Simpan Paket Ganja Dan Shabu, Warga Idi tunong Di Gelandang Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Rabu (28/06/2018) sekira pukul 15:30 WIB mengamankan Toufik Bin Abd Rani (41) warga Gampong Keude Kemuning, Kecamatan Idi Tunong dan dari tanganya petugas berhasil menyita beberapa paket narkotika jenis shabu dan ganja.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan serangkaian kegiatan pengungkapan kasus serupa pada beberapa hari sebelumnya dan dari tangan pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa: 5 (lima) paket yang diduga narkotika jenis sabu denagn berat 1,97 gram (bruto), 1 (satu) buah pipet plastic, 1 (satu) unit handphone dan 1 (satu) paket yg diduga narkotika jenis ganja.
Saat ini pelaku berikut barang bukti kami amankan ke polres guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post