Tribrata
News Aceh Timur-Unit Identifikasi Satuan Reserse Dan
Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur pada Jum’at (01/05/2018) melakukan olah
tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran mes pada PT. Perkebunan Tualang Raya
yang terletak di Dusun Olindo, Gampong
Seunebok Bayu Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur dan terjadi pada Rabu
(16/05/2018) malam mei 2018 pukul 20:35 Wib.
Tim
Unit Identifikasi yang turun ke TKP dipimpin oleh Brigadir Mirza Alvaro beserta
2 (dua) orang anggota, Bripda Trio Kapiza dan Bripda Satrio. Di TKP,
Identifikasi didampingi oleh personel Polsek Indra Makmur juga dihadiri para
saksi.
"Giat
olah TKP tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan guna mencari bukti-bukti
atau penyebab terjadinya kebakaran," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur,
AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si, Sabtu (05/03/2018).
Adapun kegiatan tim di lapangan, sebut Kasat Reskrim, diantaranya melakukan
pengamatan terhadap TKP, melakukan pemotretan TKP, melakukan interogasi
terhadap saksi-saksi yang mengetahui terjadinya kebakaran dan pemilik rumah
yang terbakar, melakukan identifikasi, serta mengumpulkan bahan-bahan yang akan
digunakan untuk pemeriksaan secara laboratoris. (Iwan Gunawan).