Tribrata
News Aceh Timur-Tim INAFIS (Indonesia Automatic Finger
Print Identification System) Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Sabtu (09/06/2018)
melakukan identifikasi untuk mengetahui penyebab kematian terhadap seekor gajah
jantan di Conservation Response Unit (CRU) yang
terletak di Dusun Jamur Batang, Gampong Bunin, Kecamatan Serbajadi,
Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres
Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H mengatakan, identifikasi diperlukan
untuk tugas Polri diantaranya; yaitu dalam segi penegakan hukum dan pelayanan
terhadap masyarakat. Dalam segi penegakan hukum terdiri dari idetifikasi/ungkap.
Tugas dibagian ini memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti
yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) mana barang bukti yang ada kaitannya
dengan kejadian di lokasi,sekecil apapun barang bukti yang ada di lokasi TKP
sangat penting dalam proses pengungkapan. Terangnya.
Diketahui
Sabtu (09/06/2018) pagi seekor gajah jantan
yang sering dipanggil “Bunta” ditemukan mati dengan kondisi mengenaskan
dan salah satu gadingnya sudah tidak ada.
Kejadian
tersebut pertama kali diketahui oleh Saifuddin seorang mahot (Pawang Gajah)
yang melihat gajah sudah mati. Mengetahui hal tersebut ia kemudian memebritahukan
ke pengelola CRU yang selanjutnya melaporkan ke Polsek Serbajadi. (Iwan
Gunawan).