Tribrata News Aceh Timur-Anggota Unit Kecelakaan Lalu lintas
(Lakalantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, pada Selasa (19/06/2018)
malam melakukan olah TKP kecelakaan antara Mobil Barang (Mobar) Isuzu Carry Nomor Polisi B 9797 PUA yang dikemudikan
oleh Jamaluddin (37) warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten
Aceh Timur dengan Sepeda Motor Honda Karisma tanpa Nomor Polisi yang
dikendarai Rodatul Janah (14), Pelajar, warga
Gampong Abeuk Geulanteu, Kecamatan Madat,
KabupetenAceh Timur.
Kasat Lanntas Polres Aceh Timur, Iptu
Ritian Handayani, S.I.K, Rabu (20/06/2018) mengatakan, kecelakaan tersebut
terjadi pada Sabtu (16/06/2018) sekira pukul 12.00 WIB, di Jalan Medan - Banda Aceh
Gampong Tanjung Binje, Kecamatan Madat dan baru dilaporkan kepada kami pada
Selasa petang kemarin.
Dari keterangan saksi dan hasil olah
tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Carry yang dikemudikan
Jamaluddin melaju dari arah Barat (Banda Aceh menuju Medan) dengan kecepatan
sedang dan setiba di lokasi kejadian, mobil berbelok ke kanan yang terlebih
dahulu menyalakan lampu sen sebelah kanan, namun tanpa memperhatikan arus lalu
lintas.
Pada saat yang bersamaan Rodatul
Janah yang mengendarai sepeda motornya dari arah berlawanan dengan kecepatan
sedang, jarak yang sangat dekat sehingga sepeda motor Rodatul Janah menabrak
bagian belakang dari mobil yang dikemudikan Jamaluddin yang mengakibatkan Rodatul
Jananh dan sepeda motornya terjatuh di badan jalan. Kerasnya benturan mengakibatkan ia tidak sadarkan diri di lokasi
kejadian dan oleh pengemudi mobil dilarikan ke Puskesmas Simpang Ulim.
Akibat
luka yang serius selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit dr. Zainul Abiddin, Banda
Aceh namun setelah memperoleh perawatan beberapa saat Rodatul Jannah meninggal
dunia. Terang Iptu Ritian Handayani.
Belajar dari pengalaman tersebut,
lanjut Kasat Lantas Polres Aceh Timur, "Kami
sangat berharap kerjasama para orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang
masih di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, selain membahayakandiri
sendiri, juga membahayakan pengguna jalan yang lain.” Himbau Kasat Lantas
Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).