TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Unit Laka Lantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Di Madat Yang Mengakibatkan Seorang Siswi Pelajar SMP Meninggal Dunia

Tribrata News Aceh Timur-Anggota Unit Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, pada Selasa (19/06/2018) malam melakukan olah TKP kecelakaan antara Mobil Barang (Mobar) Isuzu Carry Nomor Polisi B 9797 PUA yang dikemudikan oleh Jamaluddin (37) warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur dengan Sepeda Motor Honda Karisma tanpa Nomor Polisi yang dikendarai Rodatul Janah  (14), Pelajar, warga Gampong Abeuk Geulanteu,  Kecamatan Madat, KabupetenAceh Timur.
Kasat Lanntas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K, Rabu (20/06/2018) mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (16/06/2018) sekira pukul 12.00 WIB, di Jalan Medan - Banda Aceh Gampong Tanjung Binje, Kecamatan Madat dan baru dilaporkan kepada kami pada Selasa petang kemarin.
Dari keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Carry yang dikemudikan Jamaluddin melaju dari arah Barat (Banda Aceh menuju Medan) dengan kecepatan sedang dan setiba di lokasi kejadian, mobil berbelok ke kanan yang terlebih dahulu menyalakan lampu sen sebelah kanan, namun tanpa memperhatikan arus lalu lintas.
Pada saat yang bersamaan Rodatul Janah yang mengendarai sepeda motornya dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang, jarak yang sangat dekat sehingga sepeda motor Rodatul Janah menabrak bagian belakang dari mobil yang dikemudikan Jamaluddin yang mengakibatkan Rodatul Jananh dan sepeda motornya terjatuh di badan jalan. Kerasnya benturan mengakibatkan ia tidak sadarkan diri  di lokasi kejadian dan oleh pengemudi mobil dilarikan ke Puskesmas Simpang Ulim. 
Akibat luka yang serius selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit dr. Zainul Abiddin, Banda Aceh namun setelah memperoleh perawatan beberapa saat Rodatul Jannah meninggal dunia. Terang Iptu Ritian Handayani.
Belajar dari pengalaman tersebut, lanjut Kasat Lantas Polres Aceh Timur, "Kami sangat berharap kerjasama para orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, selain membahayakandiri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan yang lain.” Himbau Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post