Tribrata
News Aceh Timur-Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi,
S.Sos M.M, pada Selasa (05/06/2018) pagi menerima kunjungan Tim Menejemen PT.
Rakan Sejahtera Utama yang beralamtakn di Meulaboh, Aceh Barat.
Dalam
pertemuan yang berlangsung di Aula Wira Satya tersebut, Wakapolres juga
menghadirkan PT. JGC yang merupakan owner PT. Rakan Sejahtera Utama dan PT.
Barata Indoneisa.
Dalam
penyampaianya Efendi Sulaiman dari PT. Rakan Sejahtera Utama mengatakan, kami (PT.
Rakan Sejahtera Utama) melakukan kontrak kerja dengan PT. Barata Indonesia dalam
pembangunan 12 tangki minyak milik PT. Medco, senilai 9 (Sembilan) Milyar
Rupiah dan pekerjaan tersebut sudah selesai bahkan telah kami lakukan serah
terima pekerjaaan kepada owner maupun user-nya, namun pihak PT. Barata
Indonesia baru membayar kepada kami sebesar Rp. 3,7 Milyar Rupiah.
Kami
pernah mendatangi kantor perusahaan BUMN tersebut di Surabaya, Jawa Timur, juga
meminta bantu PT. Medco serta PT. JGC untuk membantu fasiltasi, namun tidak ada
niatan PT. Barata menyelesaikan tanggung jawabnya.
Bahkan,
hal ini sudah kami buat laporan ke Polda Aceh, namun lagi-lagi PT. Barata
Indonesia tidak mengindahkan panggilan Polda Aceh saat dilakukan pemanggilan.
Maka
dengan kehadiran kami ke Polres Aceh Timur ini, besar harapan kami kepada Bapak
Wakapolres Aceh Timur untuk membantu memfasilitasi permasalahan ini, karena
kami juga punya kewajiban kepada karyawan juga bank, karena kami dalam melaksanakan
pekerjaan proyek ini, kami mengajukan kredit ke Bank Aceh. Terang Efendi
Sulaiman.
Sementara
itu, Lead Humas PT. JGC, Ramatul Fitriadi menjelaskan, kami sebagai Subcon PT.
Barata Indonesia dalam setiap pertemuan sering membahas tentang PT. Barata
Indonesia tentang permasalahan ini, tapi sampai sekarang kami belum menemukan
solusinya.
Kami
secepatnya akan memanggil PT. Barata Indonesia, dalam waktu 3 (tiga) hari setelah
pertemuan ini melalui surat, nanti akan kami sampaikan ke Polres Aceh Timur. Jelas
Rahmatul Fitriadi.
Menyikapi
hal yang demikian, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M mengatakan,
kami siap memfasilitasi pihak-pihak yang bermasalah (PT. Rakan Sejahtera Utama dan
PT. Barata Indonesia) dan apabila PT. JGC yang melakukan pemanggilan ke PT.
Barata Indonesia tidak diindahkan, maka kami akan melakukan pemanggilan secara
paksa. Jelas, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M.
Sementara
itu, saat sedang berlangsung pertemuan antara Wakapolres Aceh Timur dengan perusahaan,
di luar gedung Polres Aceh Timur, sejumlah karyawan PT. Rakan Sejahtera Utama
menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk yang berisikan permintaan
kepada Kepolisian untuk membantu meneyelesaikan permasalahan yang dialami oleh
perusaahaan tempat mereka bekerja. (Iwan Gunawan).