TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Edarkan Shabu Di Ranto Peureulak Warga Peureulak Digelandang Ke Polsek

Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Ranto Peureulak, pada Rabu (18/07/2018) malam sekira pukul 22.30 WIB mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Ranto Peuereulak Ipda Noca Tryananto, S.TrK menjelaskan, pelaku adalah Hamdani (31) warga Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak.
Pengungkapan bermula adanya informasi dari masyarakat Gampong Benteng yang menyatakan di wilayah tersebut sering berlangsung transaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut anggota kami melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku dengan gerak-gerik mecurigakan yang kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di saku celananya berupa: 5 (lima) buah paket kristal putih di dalam plastik bening yang diduga shabu seberat 0,65 gram (bruto) dan 1 (satu) dengan berat 1.08 yang berada di dalam kotak permen mint.
Selain itu kami juga mengamankan barang-barang milik pelaku diantaranya; 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) lembar KTP, 1 (satu) unit handphone merk Samsung Flip warna putih, 1 (satu) buah jam tangan dan uang tunai sebesar Rp. 450.000,00 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti kami bawa ke polsek. Terang Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Noca Tryananto, S. TrK. (Iwan Gunawan). 
Previous Post Next Post