Tribrata News Aceh Timur-Alokasi Dana Gampng (ADG) harus
dimanfaatkan dengan baik, agar tidak disalahgunakan.
Oleh karena itu, Polri juga mempunyai kewenangan untuk ikut
mengawasi penggunaan ADG.
Hal tersebut disampaikan oleh
Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Timur Brigadir Diki Hariono saat bertatap muka
dengan sejumlah Perangkat Gampong Seunebok Teungoh, Selasa (27/07/2018).
Ditambahkanya, Pembangunan desa
melalui ADG adalah program Presiden Joko Widodo dengan tujuan untuk pemerataan
pembangunan dan mengurangi kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat di
pedesaan. Selain itu, ADG termasuk salah satu upaya untuk mengurangi potensi radikalisme, jika dana desa tersebut dikelola secara baik untuk membangun ekonomi masyarakat.
Sementara itu Kapolsek Peureulak Timur Ipda
Denny Albar, S.H mengatakan, fungsi
pengawasan
tersebut
bukanlah
penindakan
hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan, kami(Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu menagwasi pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan." Terangnya. (Iwan Gunawan).