TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Julok Pimpin Gerebek Pelaku Judi Online

Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Julok Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H, pada Rabu (18/07/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB memimpin langsung penggerebekan pelaku judi online dari sebuah warung internet (Warnet) yang terletak di Gampong Blang Pauh Dua. Dari kegiatan tersebut seorang pelaku berinisial WLD (32) warga Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok berhasil diamankan.
Dijelaskan oleh Ipda Eko Hadianto pengungkapan bermula saat pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah warnet di Gampong Blang Pauh Dua sering dilakukan permainan judi online hingga pagi dini hari dan sangat meresahkan masyarakat.
Berbekal informasi tersebut kami bersama beberapa anggota langsung bergerak ke warnet yang disebutkan pemberi informasi. Ketika berada di lokasi, anggota kami melihat pelaku sedang bermain judi online jenis poker yang mana sebelumnya pelaku terlebih dahulu sudah mentransfer sejumlah uang di ATM BRI kepada agen AMY. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke polsek untuk dilakukan proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang kami amankan diantaranya: 1 (satu) unit monitor LCD merk Samsung 14 inch, 1 (satu) unit CPU merk Asus, 1 (satu) buah keyboard merk Logitech, 1 (satu) buah mouse merk Mtech, 1 (satu) buah ATM BRI dan 1 (satu) lembar KTP atas nama pelaku. TerangKapolsek Julok Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H.
Ditambahkanya, "Kami tetap komitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian. Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan perjudian, jika mengetahui ada tindak pidana tersebut untuk melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti".(Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post