Tribrata
News Aceh Timur-Polres Aceh Timur beserta Polsek jajaran terus melakukan
kampanye anti narkotika, salahsatunya dengan
melakukan sosialisasi. Sasarannya pun tidak terbatas kepada masyarakat umum,
para pelajar juga tidak luput dari kegiatan sosialisasi bahaya narkotika.
Hal ini sejalan dengan
atensi Kapolres Aceh Timur AKBP
Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H yang memerintahkan kepada seluruh polsek jajarannya
untuk menjadikan program pembinaan pelajar ke sekolah sebagai kegiatan rutin.
Tujuannya agar para pelajar selalu ingat dan bisa menjaga diri serta dapat
menjauhi hal-hal yang bisa menjebak pelajar dengan berbagai perbuatan melanggar
hukum.
Seperti yang dilakukan
oleh Kapolsek Julok Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H pada Rabu (18/07) pagi yang mengadakan
sosialisasi bayaha narkotika dan kenakalan remaja di SMA Negeri 1 Julok.
Di hadapan para siswa-siswi, Kapolsek mengatakan,
penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur akhir-akhir ini
cenderung meningkat. Karena itu, sudah sewajarnya terutama orang tua yang
memiliki anak di bangku sekolah
menjadi resah. Pelajar sebagai bagian dari masyarakat juga rentan terhadap pengaruh barang terlarang itu. Dengan sosialisasi ini, Kapolsek berharap para
pelajar utamanya siswa-siswi SMA Negeri 1 Julok dapat terbebas dari pengaruh
penyalahgunaan narkotika.
“Jadikan ilmu yang didapat sebagai pedoman dan pegangan dalam rangka menghindar dari penyalahgunaan narkotika.” Terang
Kapolsek.
Ia juga mengajak semua pihak
untuk memberi pengertian tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dengan tekun dan
sabar melalui komunikasi dan sosialisasi yang efektif sejak dini.
Selanjutnya Kapolsek
memberikan pengertian narkotika baik golongan dan jenisnya beserta sanksi
pidananya bagi pelaku penyalahguna narkotika.
Selain bahaya narkotika Kapolsek juga membahas mengenai
kenakalan remaja, yang mana ia mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan di
setiap sekolah agar masyarakat khususnya pelajar tidak terjebak dengan berbagai
tindakan kenakalan remaja.
"Kenakalan remaja dapat berakibat buruk kepada perlakuan kriminal dan berbagai tindak pidana lainnya atau perbuatan melanggar hukum. Maka itu pembinaan ke sekolah dan sosialisasi penting untuk upaya mencegah kenakalanremaja." Terang Kapolsek Julok, Ipda Eko
Hadianto,
S.E, M.H. (Iwan Gunawan).