Tribrata News Aceh Timur-Dalam rangka menjaga wilayahnya bersih dari tindakan
penambang liar atau illegal, Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Noca Try Ananto, S.
TrK melakukan pendekatan kepada warga Ranto Peureulak untuk diajak diskusi
bersama menyikapi keinginan warga yang akan kemabli melakukan penambangan
minyak di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dikemas dengan diskusi ini
diadakan di Balai Pengajian Tgk. Day Gampong Blang Barom, Kecamatan
Ranto Peureulak, Selasa (24/07/2018) sore.
Dengan pendekatan personal dengan memberikan
sosialisasi maka diharapkan ketaatan masyarakat dan kesadaran diri dari
masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan.
Berkat
keinginan yang teguh kemauan yang keras, sinergitas, keyakinan dan selalu
memohon perlindungan kepada Allah SWT, akhirnya sedikit demi sedikit dapat
diselesaikan, dan memang harus sabar, tidak semudah membalikan telapak tangan,
yang langsung selesai begitu saja. Tapi, kita harus tetap berusaha dari hari ke
hari, kami melakukan pemahaman kepada masyarakat, terang Kapolsek Ranto Peureulak
Ipda Noca Tryananto, S. TrK, Rabu (25/07/2018).
Ditambahkanya,
“Dijelaskanya, larangan penambangan
minyak hanya dapat dilakukan dengan peralatan yang memadai sesuai dengan
standarisasi pengeboran minyak bumi dan gas alam serta proses ijin pengeboran
secara resmi karena hasil bumi merupakan milik negara sesuai yg tertuang dalam
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi.
"Kami
berharap semua pihak dapat berperan aktif mengatasi penambangan minyak secara
illegal di wilayah Ranto Peureulak sini." Himbau Kapolsek Ranto Peureulak
Ipda Noca Tryananto, S. TrK. (Iwan Gunawan).