Tribrata
News Aceh Timur-Menindaklanjuti
keluahan masyarakat Idi Rayeuk terkait maraknya judi online di Ibu Kota Aceh
Timur ini, anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Rabu (18/07/2018) pagi
dini hari melakukan razia terhadap salah satu warung internet (warnet) di
bilangan Idi Rayeuk yang ditengarai sering dijadikan ajang judi di dunia maya.
Dalam razia yang dilakukan pada
pukul 04.00 WIB tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga
sebagai pelakujudi online yakni ZLM (30),
warga Gampong Sungai Simpang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur
beserta Nama : ARF (32) warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh
Timur dan 1 (satu) orang operator warnet FHM (27), warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Aceh
Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si mengatakan, pada
Rabu pagi dini hari anggota kami melakukan razia ke sejumlah warnet di Idi yang
ditengarai sering dilakukan judi online. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota
kami, informasi tersebut benar adanya dan mendapati para pelaku sedang berjudi online atau
sering disebut SBOBET dengan jenis permainan SLOT dengan cara mentransfer Saldo
di ATM BRI terhadap agen Prawijaya.
Sebelumnya para pemain judi online tersebut
melakukan obrolan via chat agar mengetahui saldo tersebut telah di isi di akun
mereka. Dan apa bila mereka menang uang akan masuk ke rekening para pemain judi
online tersebut.
"Para
pelaku langsung diamankan, berikut barang bukti yang digunakan untuk berjudi online
jenis pokker," kata Kasat Reskrim.
Ditambahkanya,
barang bukti yang diamankan yakni 2
(dua) unit layar computer,
2 (dua) unit CPU dan 3
(tiga) buah KTP milik para pelaku dan 2 (dua) buah ATM (BRI, BNI).
"Kami tetap
komitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian. Kami
mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan perjudian, jika
mengetahui ada tindak pidana tersebut untuk melapor ke polisi untuk
ditindaklanjuti". Terang
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo, S.I.K, M. Si. (Iwan Gunawan).