TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tanpa Dokumen Kendaraan, Mobil Penumpang Diamankan Ke Satlantas Polres Aceh Timur


Tribrata News Aceh Timur-Lengkapi kendaraan saat melintas di wilayah hukum Polres Aceh Timur, khususnya kendaraan umum. Polisi akan akan memeriksa surat-surat kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Seperti yang terjadi pada Rabu (25/07/2018) siang sebuah mobil angkutan umum jenis Toyota Hiace terpaksa diamankan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur pasalnya terjaring razia di depan terminal Peureulak.
Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi mobil angkutan umum warna silver tersebut tidak bisa menunjukan STNK, ijin trayek, uji kendaraan dan ketentuan kendaraan umum adalah mengasuransikan penumpangnya namun tidak halnya dengan mobil penumpang umum yang mengangkut penumpang dari Langsa tujuan Lhokseumawe ini.
Alhasil mobil dengan Nomor Polisi BK 7527 DP dibawa ke Satlantas Polres Aceh Timur, sedangkan penumpangnya dilangsir menggunakan bus Polres Aceh Timur untuk diantar ke Lhokseumawe .
Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi S. Sos, M.M yang ikut membantu mengevakuasi barang-barang milik penumpang mengatakan, seharusnya kendaraan umum yang tidak lengkap dokumenya tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
“Kami harapkan dengan dilaksanakannya penertiban ini para pengemudi akan lebih  tertib berlalu-lintas seperti ini, sopir dapat semakin sadar dan berhati-hati dalam berlalu lintas.” Jelas Wakapolres Aceh Timur.(Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post