Tribrata
News Aceh Timur-Unit INAFIS (Indonesia Automatic Finger
Print Identification System) Satreskrim Polres Aceh Timur berasama Tim dari Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang dipimpin dr.h Rosa, pada Jum’at siang
(13/07/2018) melakukan identifikasi penyebab kematian seekor gajah betina di Afdeling VI PT. Bumi Flora, Gampong Jambo
Reuhat, Kecamatan Banda Alam.
Kapolres
Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Satrio
Wilogo, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, identifikasi diperlukan untuk tugas Polri
diantaranya; yaitu dalam segi penegakan hukum dan pelayanan terhadap
masyarakat. Dalam segi penegakan hukum terdiri dari idetifikasi/ungkap. Tugas
dibagian ini memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada
di tempat kejadian perkara (TKP) mana barang bukti yang ada kaitannya dengan
kejadian di lokasi,sekecil apapun barang bukti yang ada di lokasi TKP sangat
penting dalam proses pengungkapan. Terangnya.
Diketahui
pada Kamis (12/07/2018) petang seekor gajah betina yang diperkirakan berumur 10
tahun, mati di area perkebunan PT. Bumi Flora.
Dari
hasil pembedahan tersebut tim berhasil menemuan kain bungkusan di dalam lambung
yang berisi benda yang berupa serbuk yang berwarna keunguan-unguan. Selajutnya barang
bukti tersebut akan dibawa ke Labfor Medan untuk mengetahui penyebap gajah
tersebut mati. (Iwan Gunawan).