TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Unit INAFIS Satrerskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Kematian Gajah Di Wilayah Banda Alam

Tribrata News Aceh Timur-Unit INAFIS (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) Satreskrim Polres Aceh Timur berasama Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang dipimpin dr.h Rosa, pada Jum’at siang (13/07/2018) melakukan identifikasi penyebab kematian seekor gajah betina di Afdeling VI PT. Bumi Flora, Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, identifikasi diperlukan untuk tugas Polri diantaranya; yaitu dalam segi penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam segi penegakan hukum terdiri dari idetifikasi/ungkap. Tugas dibagian ini memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) mana barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian di lokasi,sekecil apapun barang bukti yang ada di lokasi TKP sangat penting dalam proses pengungkapan. Terangnya.
Diketahui pada Kamis (12/07/2018) petang seekor gajah betina yang diperkirakan berumur 10 tahun, mati di area perkebunan PT. Bumi Flora.
Dari hasil pembedahan tersebut tim berhasil menemuan kain bungkusan di dalam lambung yang berisi benda yang berupa serbuk yang berwarna keunguan-unguan. Selajutnya barang bukti tersebut akan dibawa ke Labfor Medan untuk mengetahui penyebap gajah tersebut mati. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post