Tribarata
News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih, Brigadir
Arif Rahman Nazir memberikan sosialisasi tentang bentuk-bentuk dan sanksi
pidana Pungutan Liar (Pugli) kepada warga Gampong Batu Sumbang yang saat itu
sedang duduk di warung kopi dengan tujuan untuk mencegah terjadinya praktik
pungli, Rabu (01/08/2018).
Kapolsek
Simpang Jernih, Iptu Syamsuddin mengatakan, kegiatan sosialisasi Sapu Bersih
Punutan Liar (Saber Pungli) ini merupakan kegiatan Bhabinkamtibmas secara rutin
dan terus dilaksanakan, dengan harapan
dari sosialisasi ini masyarakat paham dan apabila terjadi adanya praktek pungli
agar menyampaikan kepada kami. Terangnya. (Iwan Gunawan).