Tribrata
News Aceh Timur-Dalam kurun waktu 18 jam, tim gabungan
Polda Aceh beserta Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur akhirnya berhasil
menangkap 6 (enam) orang Kelompok Kriminal Bersenjata yang melakukan penusukan
dan menewaskan seorang anggota Polri
bernama Bripka Anumerta Faisal yang terjadi di kawasan Pantai Bantayan,
Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu (26/8) sekitar 01.30 wib dini hari
kemarin. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, S.H dalam siaran persnya,
Senin (27/08/2018).
Dalam
penangkapan ini, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian
Rizkian Milyardin, mengamankan 6 (enam) orang pelaku yang merupakan kelompok
kriminal bersenjata, yang mana salah seorang diantaranya tewas setelah berupaya
melawan petugas saat akan ditangkap. Penangkapan dilakukan tadi malam sekitar
mulai jam 17.30 wib s/d 20.00 wib di kawasan pertambakan masyarakat Madat di
Aceh Timur.
Kabid
Humas mengatakan, keenam pelaku kriminal bersenjata itu yakni SM (28), BH (36)
dan SR (43) yang merupakan warga Aceh Timur. "Tiga orang lainnya yakni MA
(18) warga Langsa dan FS (42) warga Aceh Utara serta ZK (33) warga Aceh Timur
yang tewas dalam penangkapan ini karena melawan petugas," ujarnya.
Kabid
Humas menjelaskan, tim gabungan menangkap para pelaku di kawasan pertambakan
masyarakat di salah satu gampong Madat di Aceh Timur setelah melakukan
serangkaian penyelidikan dan pengejaran/penyisiran pengembangan terhadap kasus
pengeroyokan dan penusukan yang mengakibatkan gugurnya Bripka Anumerta Faisal
anggota reserse Polres Aceh Utara.
"Dari
hasil penyelidikan tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Aceh
Utara, menemukan informasi bahwa kelompok kriminal bersenjata itu dikenal
dengan nama "Setan Botak Peureulak" yang diketahui merupakan kelompok
perompak laut di perairan Aceh ," kata Kombes Misbah.
Dijelaskannya,
kelompok kriminal bersenjata ini memiliki sandi huruf "R" di lambung
kapal atau boat yang mereka tumpangi, yang mana diketahui sandi tersebut sudah
dihapus namun masih berbekas pasca pembunuhan yang dilakukan terhadap Bripka
Anumerta Faisal dini hari kemarin.
"Menurut
informasi yang didapat bahwa kelompok ini sudah tidak terpantau diwilayah Aceh
Timur selama seminggu ini dan dari hasil olah TKP dinyatakan mengarah kepada
kelompok ini berdasarkan seluruh data dan informasi yang ditemukan di
lapangan," ungkap Kabid Humas.
Sekira
pukul 17.00 Wib sore kemarin, tim memperoleh informasi dari masyarakat tentang
adanya 6 (enam) lelaki tak dikenal yang keluar dari area pertambakan
masyarakat. Menerima informasi itu, tim gabungan langsung menyisir area dan
mengamankan 3 (tiga) orang lelaki, sementara 3 (tiga) orang lainnya melarikan
diri.
"Tadi
malam sekira pukul 20.00 WIB, tim menemukan tiga orang lainnya. Saat akan
ditangkap, tersangka ZK berusaha melawan dengan akan melempar granat ke arah
petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan represif penembakan dan tersangka
ZK tewas di tempat. Dari ZK diamankan senjata revolver milik Almarhum Bripka
Anumerta Faisal," jelas Kabid Humas.
Tim
gabungan pun hingga kini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Tim masih menyisir lokasi untuk mencari senjata api laras panjang jenis AK-56
milik Polres Aceh Utara beserta amunisinya yang diambil pelaku dari korban
Bripka Faizal.
"Untuk
senjata AK-56 dan lainnya masih dalam pencarian, tadi malam diamankan sebuah
granat jenis manggis dan pistol revolver milik Almarhum Bripka Anumerta Faisal
yang diambil pelaku. Para pelaku diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk
diproses lanjut, sementara ZK yang tewas rencana diserahkan ke pihak keluarga," tutup
Kabid Humas.
Sebelumnya
diberitakan, seorang anggota Polres Aceh Utara bernama Bripka Anumerta Faisal
gugur saat menjalankan tugas. Bripka Anumerta Faisal tewas ditikam oleh pelaku
yang awalnya di infokan oleh masyarakat dan diduga menyelundupkan narkoba di
kawasan Pantai Bantayan, Aceh Utara, Minggu (26/8/2018).
Bripka
Anumerta Faisal tewas dengan sejumlah luka tusuk di bagian mata kiri, perut
kiri dan bahu kiri setelah terjadi perlawanan perkelahian saat melakukan
pengintaian kelompok kriminal bersenjata di lokasi tersebut berdasarkan
informasi masyarakat. Dalam kejadian tersebut terdapat 1 (satu) senjata api
jenis Revolver dan 1 (satu) senjata api jenis AK-56 milik Bripka Anumerta
Faisal pun diambil para pelaku kelompok kriminal bersenjata usai melakukan
aksinya.
Atas kejadian tersebut pimpinan tertinggi Polri Bapak Kapolri telah
memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta setingkat lebih tinggi kepada
almarhum yang gugur dalam melaksanakan tugas Kepolisian dari pangkat Brigadir
menjadi Brigadir Kepala sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/597/VIII/2018
tanggal 26 Agustus 2018. Almarhum meninggalkan istri tercinta dalam keadaan
hamil. (Bid Humas Polda Aceh).