TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Peureulak Timur Pimpin Pengungkapan Tinda Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu


Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Peureulak Timur Ipda Deny Albar, S.H pada Selasa (21/08/2018) malam memimpin langsung pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis shabu dari sebuah gubuk di tengah sawah yang terletak di Gampong Seuneubok Teungoh dan dari tangan pelaku berhasil disita beberapa barang bukti termasuk shabu dan uang tunai.
Dijelaskanya, pada Selasa malam sekira pukul 21.00 WIB kami memperoleh informasi dari warga yang menyebutkan bahwa di sebuah gubuk sawah dicurigai olehwarga sering dijadikan ajang transaski dan konsumsi narkoba.
Berbekal informasi tadi, kami mengumpulkan anggota yang selanjutnya kami lakukan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, kami melihat ada 5 (lima) orang sedang berkumpul. Melihat kedatangan kami 4 (empat) dari orang tersebut melarikan diri dan hanya tertinggal 1 (satu) orang pelaku berinisial ISK, 49 tahun, warga Gampong Cot Geulumpang, Kecamatan Peureulak. Ungkap Kapolsek Peureulak Timur Ipda Deny Albar, S.H.
Ditambahkanya, dari lokasi kejadian kami berhasil menyita barang bukti berupa; 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu, seperangkat alat hisab shabu (bong), 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam, uang sejumlah Rp. 600.000,00 dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 6326 DAK.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami bawa ke polsek guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sedangkan 4 (empat) orang kawan pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya kami jadikan daftar pencarian orang (DPO). Terang Kapolsek Peureulak Timur Ipda Deny Albar, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post