TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Lakukan Pengembangan, Satres Narkoba Polres Aceh Timur Kembali Amankan Warga Idi Yang Kedapatan Simpan Shabu


Tribrata News Aceh Timur-Setelah berhasil mengamankan SFL dan MRZ pada Senin (13/08/2018) malam, anggota opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur terus melakukan pengembangan, alhasil pada Selasa (14/08/2018) pagi dini hari petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H mengatakan, dari hasil keterangan pelaku pertama yang kami amankan pada Senin malam, pagi tadi kami berhasil mengamankan ZKF (39) di rumahnya di Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk.
Dari tangan ZKF anggota kami berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket yang kami duga shabu dengan berbagai ukuran berat total 5,65 gram (bruto).
Saat ini kami pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan ke polres guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post