Tribrata
News Aceh Timur-Satuan Reserse Kriminal (Satresrim) Polres
Aceh Timur pada Kamis (16/08/2018) pagi melakukan gelar perkara kasus kematian gajah
di areal PT. Citra Ganda Utama yang terjadi pada Kamis (09/08/2018) lalu.
Gelar
perkara dilakukan di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung
oleh, Tim Asistensi Bareskrim Mabes Polri yang dietuai oleh Kombes Pol. Adi
Karya Tobing, S.H, M.H dan diikuti tim dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Aceh. Sedangkan dari Polres Aceh Timur hadir diantaranya Kasat Reskrim
AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si beserta anggotanya dari Unit
Tipidter yang menangani kasus kematian satwa dilindungi tersebut.
AKP
Erwin Satrio Wilogo usai gelar perkara mengatakan hasil lidik sementara ini sudah mulai mengarah tapi masih
menunggu tim di lapangan bahkan dari Tipidter Mabes Polri juga sudah turun juga
dan hari ini kita lakukan gelar perkara, yang mana hasilnya sudah mulai
mengarah ke langkah-langkah penindakan. “Sudah ada beberapa identifikasi yang
harus lebih dimatangkan sebelum bertindak,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim
Polres Aceh Timur, hasil uji sampel yang dianalisis dari Laboratorium Forensik
Polri belum keluar. Hingga kini kematian gajah jantan ini diduga karena terkena
setrum pagar kawat yang dialiri listrik, namun demikian masih kita dalami
keterkaitan saksi dan hasil penyelidikan kita," ujarnya.
Ia juga mengutarakan langkah-langkah
apa saja yang dilakukan dalam penyelidikan kasus kematian gajah yang mati di
areal PT. Citra Ganda Utama.
"Jadi kami sejak kejadian itu
sudah melakukan langkah-langkah. Pertama dengan memback-up penanganan
yang dilakukan oleh BKSDA Aceh. Kemudian kami juga menerjunkan anggota Resmob
kita, sehingga semakin banyak tim yang bergerak maka pengungkapannya semakin
cepat dan bisa sekaligus menangkap pihak yang terkait dengan kematian satwa
dilindung itu. " urai Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio
Wilogo, S.H, S.I.K.
Hingga saat ini pihaknya sudah
melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, namun ia enggan menyebutkan dugaan
kuat tersangka utama yang telah dimiliki. Justru ia meminta publik diminta
untuk bersabar dan mohon dukungan dari masyarakat segera terungkap. (Iwan
Gunawan).