TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Peureulak Amankan Sepasang Suami Istri Yang Kedapatan Simpan Shabu


Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak, pada Selasa (07/08/2018) sore berhasil mengamankan sepasang suami istri yang kedapatan menyimpan narkotika golongan satu jenis shabu.
Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba, Rabu (08/08/2018) mengatakan pelaku adalah RMI (39) dan istrinya RHM (36) yang merupakan warga Gampong Paya Bujok Blang Pasee, Kecamatan Langsa Kota, Kotamadya Langsa. Keduanya diamankan di areal persawahan Gampong Blang Batee, Kecamatan dan dari kedua pelaku anggota kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil shabu. Terangnya.
Lebih lanjut AKP Simson Purba menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula pada Selasa (07/08/2018) sekira pukul 16.25 WIB, kami memperoleh informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 5508 FP yang dikendarai oleh kedua pelaku akan melintasi jalan Gampong Blang Batee dan diduga keduanya menyimpan narkotika.
Memperoleh informasi tersebut anggota kami melakukan penghadangan, saat akan dihentikan pengemudi sepeda motor bermaksud berbalik arah, namun berhasil dihentikan oleh anggota kami yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan 1 paket kecil yang kami duga narkotika jenis sabu dan dibungkus dengan plastik bening yang  mana oleh pelaku sempat dibuang ke areal persawahan.
Atas temuan tersebut, kedua pelaku dibawa ke polske guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Terang Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post