TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Dua Warga Idi Yang Kedapatan Simpan Ganja Dan Shabu


Tribrata News Aceh Timur-Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur, pada Senin (13/08/2018) malam melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H, Selasa (14/08/2018) mengungkapkan pelaku adalah SFL (20) dan MRZ keduanya warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk dan kami amankan di tempat yang sama di sebuah rumah salah satu pelaku. Ungkap Kasat Narkoba.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari kedua pelaku anggota kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik putih bening ukuran sedang yang diduga shabu dengan berat: 0,08 gram (bruto) dan 1 (satu) bungkus ganja kering yang di bungkus dengan kertas koran dengan berat: 8,56 gram (bruto).
Atas temuan barang tersebut, kedua pelaku berikut barang bukti kami bawa ke polres guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post