Tribrata
News Aceh Timur-Setelah beberapa hari dilakukan
penyelidikan secara mendalam, akhirnya teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Nek
Fatimah Fatimah alias Pomah Binti Buket, (60), warga Dusun Paya Pue, Gampong
Buket Seroja, Kecamatan Julok yang terjadi pada Jum’at 03 Agustus 2018 lalu
akhirnya terungkap. Pelaku adalah FHR alias Siyun (30) warga Gampong Buket Seroja
dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.
“Ya
benar, pelaku pembunuhan Nek Fatimah berhasil kami amankan tadi sore sekira
pukul 15.00 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasat
Reskrim Polres Aceh Timur AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si, Senin
(27/08/2018) malam.
Dikatakanya,
pelaku nekat menghabisi nyawa janda yang tinggal seorang diri tersebut lantaran
khilaf. Bermula saat pelaku sedang mencari burung di sekitar kebon milik korban
dan dilihatnya sedang sendiri di dalam rumah kemudian pelaku memeluknya dan
menutup mulut korban dengan mengunakan kain. tidak hanya itu, pelaku juga membuka celana korban.
Akibat
mulutnya ditutup, korban lemas hingga tak sadarkan diri korban merasa ketakutan
dan melarikan diri ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.
Hingga
pada akhirnya korban ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi sudah meninggal. Terang
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si. (Iwan
Gunawan).